Pemkab Murung Raya Serahkan Dua Raperda
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Paripurna DPRD Murung Raya ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Murung Raya, kepala perangkat daerah serta pihak terkait lainnya.
Agenda rapat paripurna meliputi penyerahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan satu Raperda usulan Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penutupan Masa Sidang II sekaligus pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo membacakan penjelasan Bupati Murung Raya terkait Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Ia menjelaskan, pencabutan perda tersebut merupakan langkah harmonisasi regulasi agar aturan daerah tetap selaras dengan perkembangan hukum nasional serta menghindari terjadinya tumpang tindih pengaturan. “Penataan regulasi bukan sekadar memperbarui aturan, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih tertib, efektif dan berkualitas,” ucap Sarwo saat membacakan sambutan Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi menyerahkan Raperda inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Murung Raya.
Pemkab Mura mengapresiasi kedua Raperda tersebut dan berharap proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Murung Raya. “Kami ingin setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya. (Ed)
