BeritaEksekutifMurung Raya

Kemarau Makin Ekstrem, Bupati Heriyus Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla dan Bijak Gunakan Air

Puruk Cahu – ForumHukum.id, Memasuki musim kemarau yang semakin terasa di sejumlah wilayah Kabupaten Murung Raya, Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi dampak yang dapat ditimbulkan oleh kondisi cuaca yang cenderung panas dan minim curah hujan.

Bupati Heriyus mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kondisi kemarau sebagai persoalan biasa. Selain berpotensi menyebabkan berkurangnya ketersediaan air, kondisi lahan yang semakin kering juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan melakukan pembakaran lahan maupun membakar sampah secara sembarangan, karena dalam kondisi kemarau api sangat mudah menjalar dan dapat menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Heriyus.

Menurutnya, upaya mencegah Karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Setiap aktivitas yang menggunakan api perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak meninggalkan bara api yang berpotensi memicu kebakaran.

Heriyus juga meminta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran di sekitar lingkungan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Selain ancaman Karhutla, Bupati Heriyus mengingatkan masyarakat agar mulai melakukan penghematan penggunaan air. Sumber-sumber air yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijaksana, mengingat curah hujan yang rendah dapat menyebabkan debit air mengalami penurunan.

“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, mari kita gunakan air secara bijak, jangan berlebihan, dan bersama-sama menjaga sumber-sumber air yang ada agar tetap dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” pesannya.

Bupati juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mencemari maupun merusak sumber air. Menurutnya, menjaga ketersediaan air bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan selama musim kemarau, terutama apabila terjadi peningkatan debu maupun asap akibat kebakaran. Kelompok masyarakat yang rentan diharapkan lebih memperhatikan kondisi lingkungan dan mengikuti informasi serta imbauan resmi pemerintah.

Heriyus menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama jajaran terkait akan terus melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dan pemantauan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi selama musim kemarau.

Ia berharap masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan bencana dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran. “Pencegahan akan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi dampak kebakaran yang sudah meluas. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Murung Raya untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menghindari pembakaran dan menghemat penggunaan air,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Kalimantan Tengah berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan Karhutla. (Alb-FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *