
Pemkab Mura Sosialisasikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas.
Kegiatan yang digelar di Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026), merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terkait kebijakan, mekanisme, serta instrumen penilaian untuk mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan.
Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antarperangkat daerah agar proses penilaian dapat berjalan secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penilaian kapabilitas kelembagaan bukan sekadar kegiatan evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata sekaligus menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan yang berkelanjutan. “Penilaian ini menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana kondisi kelembagaan perangkat daerah, sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata menyampaikan bahwa objek penilaian mencakup 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Setelah pelaksanaan sosialisasi, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pendampingan, proses verifikasi, serta pengumpulan data dukung dari masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, para camat, lurah, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Melalui pelaksanaan penilaian kapabilitas kelembagaan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat. (Ed)