BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Murung Raya Komitmen Percepat Pembangunan Jalan Permata Intan–Sumber Barito

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal percepatan pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Permata Intan dengan Kecamatan Sumber Barito sepanjang 56 kilometer agar dapat diselesaikan secara bertahap hingga tuntas pada 2029.

Menurut Rumiadi, pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas dalam mewujudkan pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedalaman Kabupaten Murung Raya.

Ia menjelaskan, pada 2026 Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah melanjutkan peningkatan ruas jalan dari Kelurahan Tumbang Lahung menuju Desa Muara Babuat hingga Desa Juking Sopan. Pekerjaan tersebut akan terus dilanjutkan hingga tersambung ke Kecamatan Sumber Barito. “Kami menginginkan jalan penghubung dua kecamatan sepanjang 56 kilometer itu tuntas di tahun 2029. Setiap tahun harus ada progres pembangunan yang jelas hingga seluruh ruas jalan selesai sesuai harapan masyarakat,” kata Rumiadi, Kamis (9/07/2026).

Selain peningkatan badan jalan, penyelesaian sembilan jembatan di sepanjang ruas tersebut juga menjadi perhatian DPRD. Menurutnya, keberadaan jembatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan jalan karena menjadi penunjang utama konektivitas antarkecamatan.

Rumiadi menilai, pembangunan jalan tersebut memiliki dampak strategis terhadap percepatan pembangunan daerah. Infrastruktur yang memadai akan memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang dan jasa, mendukung pengembangan sektor pertanian, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

“Manfaat pembangunan jalan itu sangat besar. Mobilitas masyarakat akan semakin lancar, distribusi barang menjadi lebih cepat dan efisien, sektor pertanian berkembang, peluang usaha terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Karena itu, penyelesaiannya harus tuntas,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, akses jalan yang semakin baik juga akan menekan biaya transportasi dan memperluas kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.

Di samping itu, pembangunan infrastruktur jalan akan mempermudah masuknya berbagai layanan dasar ke wilayah pedalaman, seperti jaringan listrik, pelayanan pendidikan, layanan kesehatan, hingga investasi yang selama ini terkendala keterbatasan akses transportasi.

Rumiadi memastikan, DPRD Murung Raya akan terus mengawal proses penganggaran maupun pelaksanaan pembangunan agar target penyelesaian ruas jalan beserta sembilan jembatan pada 2029 dapat direalisasikan sesuai rencana. “Kami berkomitmen mengawal penganggaran dan pelaksanaannya agar target penyelesaian tahun 2029 benar-benar tercapai. Setiap tahun harus ada progres yang terukur, termasuk penyelesaian sembilan jembatan yang menjadi bagian penting,” tegasnya. (Ed)