BeritaKapuas

Community Ekraf Kapuas Resmi Diluncurkan, Bupati Dorong Pemanfaatan Ruang Publik untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif

Forum Hukum. id – Kuala Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudpora) resmi meluncurkan Community Ekraf Kapuas (CEK) di kawasan GOR Panunjung Tarung, Jalan Maluku, Kuala Kapuas, Jumat (26/6/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri dan diresmikan langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno. Tampak hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dan jajaran perangkat daerah.

Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya memperluas ruang usaha bagi pelaku UMKM melalui pemanfaatan berbagai fasilitas publik.

Menurutnya, saat ini telah tersedia sejumlah lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan UMKM, di antaranya kawasan Simpang Adipura, area parkir Masjid At-Taqwa, taman kota, halaman Dinas Pendidikan, hingga kawasan Dinas Perdagangan yang kini telah ramai dikunjungi masyarakat setiap malam.

Bupati juga mengungkapkan bahwa setelah pembangunan Waterfront City selesai, kawasan tersebut akan menyediakan lebih banyak ruang bagi pelaku UMKM, khususnya generasi muda yang bergerak di sektor ekonomi kreatif.

“Kita ingin ruang-ruang publik di Kabupaten Kapuas benar-benar hidup dan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Semakin banyak tempat usaha yang tersedia, semakin besar pula peluang masyarakat untuk meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana melakukan pelebaran jalan di kawasan GOR Panunjung Tarung agar area UMKM dapat terhubung hingga Jalan Jawa. Pada perubahan anggaran tahun ini juga direncanakan pembangunan Taman Adhyaksa di sudut Jalan Keruing dan Jalan Jawa sebagai bagian dari penataan kawasan kota.

Selain itu, sejumlah ruang publik lainnya juga akan dikembangkan, seperti kawasan Taman Raja Bunu yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi usaha berbasis kontainer, sehingga dapat menjadi tempat berkumpul masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi kreatif.

Bupati turut mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk memanfaatkan halaman kantor yang memungkinkan sebagai lokasi kegiatan UMKM. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

“Saya berharap halaman-halaman kantor pemerintah yang memungkinkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan UMKM. Semakin banyak ruang usaha yang tersedia, semakin hidup perekonomian masyarakat dan semakin banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disparbudpora Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Community Ekraf Kapuas dibentuk sebagai tindak lanjut arahan Bupati Kapuas untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang terbuka publik sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM.

“Tujuan awal kami agar para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memiliki wadah untuk mengembangkan kreativitas, memperluas usaha, sekaligus meningkatkan pendapatan. Alhamdulillah para pedagang menyambut baik gagasan ini dan sepakat memanfaatkan kawasan GOR Panunjung Tarung sebagai pusat aktivitas ekonomi kreatif,” ujarnya.

Menurut Budi, konsep Community Ekraf Kapuas adalah menghadirkan sentra kuliner dan produk kreatif yang memiliki ciri khas serta identitas tersendiri. Para pelaku usaha didorong untuk menghadirkan produk yang unik sehingga memiliki trademark atau merek khas yang menjadi daya tarik Kabupaten Kapuas.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memungut biaya sewa lapak. Para pedagang hanya dikenakan retribusi sesuai ketentuan Peraturan Daerah, yakni sebesar Rp20 ribu per meter persegi setiap bulan.

Selain menjadi pusat kuliner dan UMKM, kawasan tersebut juga akan dikembangkan sebagai ruang kreativitas generasi muda. Disparbudpora berencana memfasilitasi berbagai kegiatan seni dan musik secara rutin dengan menyediakan sarana pendukung, termasuk sound system, yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.

Melalui peluncuran Community Ekraf Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap tercipta ekosistem ekonomi kreatif yang semakin berkembang, mendorong lahirnya wirausaha baru, meningkatkan daya saing produk lokal, sekaligus menjadikan kawasan GOR Panunjung Tarung sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi kreatif dan destinasi masyarakat di Kabupaten Kapuas.(Tatang FH)