BeritaKapuas

TIM Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kapuas

Forum Hukum. id – Kuala Kapuas, Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Tim Penilai Kampung Bebas dari Narkoba dari Mabes Polri melaksanakan kegiatan penilaian di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut dipusatkan di Kantor Kelurahan Selat Utara yang menjadi Posko Kampung Bebas dari Narkoba, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Pos Kamling di RT 4 Kelurahan Selat Utara.

Tim penilai dipimpin oleh Kombes Pol. Witarsa Aji, S.I.K. bersama anggota dari Mabes Polri, didampingi Tim Polda Kalimantan Tengah yang dipimpin AKBP Rian Tohari, S.P. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas, Bupati Kapuas, anggota DPRD Kabupaten Kapuas, jajaran SKPD Kabupaten Kapuas, Kasatres Narkoba Polres Kapuas, Camat Selat, Kapolsek Selat, Danramil Kota, Lurah Selat Utara, para Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat Kelurahan Selat Utara.

Pelaksanaan penilaian ini merupakan bagian dari program Kampung Bebas dari Narkoba yang bertujuan memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Program tersebut juga menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program Kampung Bebas dari Narkoba, mulai dari keberadaan posko, keterlibatan masyarakat, sistem keamanan lingkungan melalui Pos Kamling, hingga berbagai upaya pencegahan dan edukasi mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (P4GN) yang telah dijalankan di Kelurahan Selat Utara.

Melalui program ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba semakin meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba maupun gangguan keamanan lainnya. Selain itu, masyarakat juga didorong menjadi agen perubahan (agent of change) dengan berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Penilaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi Kelurahan Selat Utara untuk terus mempertahankan komitmennya sebagai Kampung Bebas dari Narkoba serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Tatang FH)