Kadis Kesehatan Kapuas Hadiri Sosialisasi dan Teken Kerja Sama Bantuan Kesehatan Huma Betang Bidang Kesehatan
Forum Hukum. id -PALANGKA RAYA, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara sosialisasi sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama terkait Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) bidang kesehatan, pada Kamis (18/6) di Aula Bakti Husada, Palangka Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kalteng. Acara ini membahas tentang bantuan iuran atau biaya layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalteng untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi warga yang terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) namun belum memiliki perlindungan kesehatan apapun, termasuk di luar cakupan BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta menerima penjelasan mengenai Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/448/2025 dan Petunjuk Teknis pelaksanaan bantuan kesehatan tahun 2026. Setelah sosialisasi, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dengan dinas kesehatan dan rumah sakit di masing-masing daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, menyampaikan bahwa program ini sangat dinantikan oleh masyarakat di wilayahnya “Program Huma Betang Sejahtera ini memberi angin segar bagi warga Kapuas yang belum punya jaminan kesehatan. Kami di tingkat kabupaten siap mendukung dan menindaklanjuti kerja sama ini agar layanan kesehatan bisa segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Selasa(23/6/2026)
Ia juga berharap koordinasi antara provinsi, kabupaten, dan rumah sakit terus berjalan lancar sehingga program bantuan iuran dan biaya layanan kesehatan ini tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat. (Tatang FH)
