Bupati Murung Raya Apresiasi Peresmian SPPG Milik Polri di Puruk Cahu!
Puruk Cahu – Forumhukum.id –Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas peresmian 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara daring, yang salah satunya berada di Kabupaten Murung Raya, Kota Puruk Cahu.
“Saya mengapresiasi sekaligus mengucapkan selamat dan sukses atas kegiatan peresmian 166 SPPG oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto melalui daring,” ujar Heriyus, yang pada kesempatan tersebut kehadirannya diwakili oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Sabtu, 16 Mei 2026 via sambungan seluler.
Menurut Heriyus, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Murung Raya memiliki arti penting dalam mendukung peningkatan kualitas gizi serta penguatan sumber daya manusia masyarakat daerah.
“SPPG ini dibangun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga diharapkan anak-anak sekolah, balita hingga ibu hamil dapat memperoleh asupan makanan yang lebih sehat dan bergizi,” lanjutnya.
Heriyus juga berharap program tersebut dapat berjalan optimal melalui sinergi antara pemerintah daerah, Polri, dan seluruh pihak terkait, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda di Murung Raya.
Lanjut Heriyus, selain meningkatkan kualitas gizi bagi kelompok rentan, kehadiran SPPG juga diharapkan mampu menekan angka stunting dan berbagai persoalan kesehatan masyarakat di daerah.
“Dengan distribusi makanan bergizi yang lebih teratur, pemerintah berharap angka stunting, kurang gizi, dan masalah kesehatan akibat pola makan yang buruk dapat ditekan di Murung Raya,” pungkasnya.
Di sisi lain, Heriyus menilai keberadaan SPPG juga menjadi sarana membuka lapangan pekerjaan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
“Operasional dapur SPPG membutuhkan tenaga pengolah makanan, distribusi hingga relawan. Hal ini tentunya memberikan manfaat dengan terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat,” ungkapnya lagi.
Menurut Heriyus, program SPPG juga mendorong terbangunnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Pasalnya, pelaksanaan program tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Polres Murung Raya, yayasan hingga pihak swasta.
“Harapannya, pelayanan pemenuhan gizi tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga menjadi gerakan bersama demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” tandasnya. (Alb-fh)
