BeritaKapuas

Pakta Integritas SPMB Resmi Ditandatangani pada Hardiknas 2026 di Kapuas

Forum Hukum.id- Kapuas, Komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam penerimaan peserta didik diperkuat. Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sabtu (2/5/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kapuas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, di Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 7.000 peserta yang terdiri dari pelajar, guru, tenaga kependidikan, serta unsur pemerintah daerah, menjadikan peringatan Hardiknas tahun ini berlangsung semarak dan penuh makna.

Bupati Kapuas menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip yang telah ditetapkan.

“Pakta Integritas ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan jujur, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar,” tegas Bupati Kapuas

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat tata kelola pendidikan.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pendidikan yang berkeadilan dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Integritas dalam SPMB adalah fondasi penting dalam membangun kualitas pendidikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat juga menambahkan bahwa seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat menjalankan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh proses SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.

Sebagai penguatan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerbitkan surat edaran Bupati yang menegaskan larangan pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 . Kebijakan ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan murid baru secara bersih dan berintegritas.

Selain penandatanganan Pakta Integritas, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mencanangkan program “Pendidikan Hebat, Kapuas Bersinar” yang difokuskan pada peningkatan kompetensi guru, penguatan literasi dan numerasi, digitalisasi pembelajaran, serta pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.

Melalui momentum Hardiknas 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(Tatang Fh)