Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Prioritas Pembangunan
Forum Hukum.id-Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, bertempat di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, Wakil Bupati, Dodo, Sekretaris Daerah, Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, para camat, lurah, kepala desa, serta para pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini merupakan momentum strategis untuk melakukan sinkronisasi dan sinergitas rancangan RKPD Tahun 2027, guna menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi program dan kegiatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga mampu mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan lintas sektor.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mengacu pada RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 serta hasil Musrenbang di tingkat kecamatan dan forum perangkat daerah.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah menyusun perencanaan yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan, serta tidak keluar dari tujuan dan sasaran daerah,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antar perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal.
“Saya berharap adanya kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Dalam arahannya, Bupati juga memberikan beberapa penekanan penting, di antaranya agar perangkat daerah menetapkan program prioritas berdasarkan arah kebijakan pembangunan, mengalokasikan anggaran sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, serta mendorong inovasi pelayanan guna mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi dengan program prioritas nasional dan provinsi, serta mendukung terwujudnya visi Kapuas Bersinar melalui empat misi pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, percepatan pemerataan pembangunan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan program pembangunan yang tepat sasaran, terukur, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan. (Tayang Fh)
