BeritaEksekutifMurung Raya

Pemkab Mura Perkuat Akuntabil69oitas, Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Forumhukum.id. PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025 oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyerahan LKPD dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (1/4/2026), turut dihadiri Agung Hartono selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalimantan Tengah II, Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Heriyus menyampaikan, bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemkab Mura terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, melalui proses pemeriksaan oleh BPK, pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan berdasarkan evaluasi serta rekomendasi yang diberikan.

Menurutnya, Pemkab Murung Raya akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan dan kerja samanya,” tukasnya. (Ed)