Fraksi PAN Tekankan Tata Kelola Kelompok Tani agar Bantuan Tepat Sasaran
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya tata kelola kelompok tani yang baik agar berbagai program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada para petani.
Juru bicara Fraksi PAN, H. Liangsoi penyampaiannya, Fraksi PAN menyatakan dukungan dan menyambut baik Ranperda tersebut karena dinilai dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memberdayakan petani serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.
“Penyusunan Peraturan Daerah harus dilandasi oleh semangat untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Murung Raya sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan,” terang Liangsoi membacakan tanggapan fraksi terhadap pandangan pemerintah daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (10/03/2026).
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memperkuat pelayanan publik tanpa adanya diskriminasi.
Fraksi PAN menilai bahwa Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani sangat penting sebagai payung hukum yang memberikan status legal yang jelas bagi kelompok tani. Dengan adanya legalitas tersebut, kelompok tani diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai bantuan pemerintah maupun pembiayaan dari lembaga perbankan.
Selain itu, Fraksi PAN juga mendorong agar dalam Ranperda tersebut dimuat ketentuan mengenai pelatihan, bimbingan teknis, serta penguatan manajemen kelembagaan petani sehingga kelompok tani tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar aktif dan produktif.
“Dengan tata kelola yang baik, diharapkan penyaluran sarana produksi pertanian seperti pupuk bersubsidi, sarana produksi pertanian (saprodi), dan alat mesin pertanian (alsintan) dapat lebih tepat sasaran,” ujar Liangsoi.
Fraksi PAN juga berharap kelompok tani dapat bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang mandiri, tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi mampu mengelola usaha pertanian dari hulu hingga hilir.
Dengan demikian, keberadaan Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional. (Ed)
