Bupati Kapuas Tinjau Rumah Potong Hewan di Desa Pulau Telo Baru
FORUH HUKUM .id– Bupati Kapuas H. M. Wiyatno. SP melakukan peninjauan ke Rumah Potong Unggas (RPU) yang berlokasi di Pulau Telo Baru, (04/03/26).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional serta standar kebersihan dan kelayakan fasilitas sebelum difungsikan secara penuh.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional serta standar kebersihan dan kelayakan fasilitas sebelum difungsikan secara penuh.
Dalam peninjauan tersebut, disampaikan bahwa RPU di Pulau Telo Baru memiliki kapasitas pemotongan minimal 7.000 ekor ayam per hari. Hasil pemotongan tersebut nantinya akan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kapuas dan sekitarnya.
Pemerintah daerah berharap keberadaan RPU ini dapat membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga daging ayam, sekaligus meningkatkan standar higienitas produk yang beredar di pasaran.
Rencananya, Rumah Potong Unggas tersebut akan mulai difungsikan setelah Hari Raya Idulfitri. Dengan beroperasinya fasilitas ini, diharapkan distribusi daging ayam di Kabupaten Kapuas menjadi lebih tertata, terjamin kualitasnya dan ASUH ( Aman Sehat Utuh dan Halal ). Tt fh
