BeritaEksekutifMurung Raya

Bupati Heriyus : Kepala Desa Adalah Ujung Tombak Pemerintahan di Desa

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menggerakkan pembangunan di tingkat desa.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya saat melantik sembilan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Senin (23/2/2026).

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya Lynda Kristiane, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, para kepala desa PAW yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Heriyus mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perkuat pelayanan masyarakat dengan sinergi. Jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Heriyus.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan bahwa sembilan kepala desa PAW yang dilantik berasal dari Desa Malasan, Desa Muara Untu, Desa Takajung, Desa Muara Joloi II, Desa Muwun, Desa Sungai Batang, Desa Tumbang Saan, Desa Tumbang Masao, serta Desa Tumbang Olong I.

“Melalui pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, pelayanan publik semakin baik, dan pembangunan desa dapat terus berlanjut secara berkelanjutan,” pungkas Lynda.

Pelantikan kepala desa PAW tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya. (Ed)