Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Aset Daerah
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Predrick Dominggus Yoga, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat aset daerah yang telah dibangun oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh aset publik tersebut dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, sehingga sudah sepatutnya dijaga keberlanjutan dan pemanfaatannya.
Predrick menyampaikan bahwa pembangunan berbagai fasilitas umum, seperti gedung perkantoran, sarana olahraga, serta infrastruktur pendukung lainnya, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Tanpa adanya kesadaran bersama dalam menjaga dan memelihara aset daerah, maka manfaat pembangunan tidak akan bisa dirasakan secara maksimal dan berkelanjutan. Selain itu, kerusakan fasilitas juga akan menimbulkan beban anggaran tambahan untuk perbaikan di kemudian hari,” ungkapnya, Jumat (13/02/2026).
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun, mulai dari penggunaan secara tertib, menjaga kebersihan, hingga melaporkan apabila ditemukan kerusakan maupun penyalahgunaan aset publik.
Legislator DPRD Murung Raya tersebut juga menekankan bahwa aset daerah yang terpelihara dengan baik tidak hanya mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pelayanan dan pemanfaatan fasilitas publik.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Murung Raya untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga aset daerah yang telah dibangun. Aset ini milik kita bersama dan harus dirawat demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang,” pungkasnya. (Ed)
