BeritaEksekutifMurung Raya

RKPD 2027 Mura Difokuskan pada Pemerataan Infrastruktur dan Ekonomi Produktif

Forumhukum.id, Puruk Cahu –Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) memfokuskan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 pada pemerataan infrastruktur dan penguatan ekonomi produktif masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat membuka konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Murung Raya (Bapperida), Kamis (19/2/2026).

Menurut Rahmanto, forum konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah guna menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan RPJMD 2025–2029,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan ekonomi lokal melalui optimalisasi sumber daya produktif harus berjalan beriringan dengan pemerataan infrastruktur distribusi, terutama untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan memperlancar arus barang serta jasa. (Ed)