BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Mura Dukung Operasi Pasar, Ringankan Beban Ekonomi Warga

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Fredrich Dominggus Yoga, mengapresiasi sekaligus menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Pasar atau Pasar Murah yang digelar di Kecamatan Seribu Riam, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan pasar murah tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), dan dibuka secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 202 paket sembako disalurkan kepada masyarakat Kecamatan Seribu Riam. Rinciannya, 127 paket diberikan kepada warga Desa Muara Joloi I dan 75 paket disalurkan kepada masyarakat Desa Parahau.

Pelaksana Tugas Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Murung Raya, Roy Chahyadi, menjelaskan bahwa Operasi Pasar atau Pasar Murah direncanakan akan dilaksanakan di 10 kecamatan se-Kabupaten Murung Raya. Program ini mendapat subsidi harga dari Pemerintah Daerah sebesar 75 persen dari harga normal sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Tentu kami di DPRD mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dengan adanya pasar murah ini, masyarakat sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok. Kegiatan seperti ini patut terus didukung karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Fredrich Dominggus Yoga.

Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dan mengikuti kegiatan pasar murah dengan tertib dan lancar. Menurutnya, kebersamaan dan semangat gotong royong antara pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat merupakan modal penting dalam menciptakan suasana yang harmonis serta mendorong kemajuan Kabupaten Murung Raya ke depan. (Ed)