BeritaEksekutifMurung Raya

Wabup Rahmanto Hadiri Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menghadiri Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Senin (9/2/2026).

Sidang majelis tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Andri Raya, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Arsuni, serta kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang majelis bertujuan untuk menjaga marwah dan profesionalisme ASN, sekaligus memastikan setiap aparatur menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pelaksanaan sidang majelis ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menegakkan disiplin ASN secara konsisten, objektif, dan berkeadilan,” ujar Patusiadi.

Ia menjelaskan bahwa proses persidangan dilaksanakan melalui mekanisme yang jelas dan sesuai regulasi, mulai dari pemeriksaan administrasi, pemanggilan pihak terkait, pembahasan secara kolektif oleh majelis, hingga pemberian rekomendasi sanksi. Seluruh tahapan tersebut dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan, objektivitas, dan transparansi.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengimbau seluruh ASN agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. (Ed)