Korban Usai Sholat Subuh Niat Pergi Kepasar, Tas Jinjing Raib Digondol Residivis Kampung
Forum Hukum.id – Kuala Kapuas, Sebut saja korban Siti Rofia (67) tahun,wanita paru baya warga Jl.Kapuas Gg 1 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, usai menunaikan sholat subuh beranjak hendak pergi kepasar menjajakan sayur, pada saat itu korban mencari tas jinjingnya namun lupa menaruhnya dimana.
Ketika dicari oleh korban tas ia temukan berada dikamar lain, setelah diperiksa dengan seksama didalam tas tersebut berisi Liontin Emas dengan berat 10 gram dan Uang Tunai Rp 2.500.000,- tenyata isi didalam tasnya sudah raib
Korban merasa yakin bahwa uang dan emas yang berada didalam tas ada yang mengambilnya alias dicuri, lalu beranjak melaporkan kejadian ke ketua RT setempat, lalu korban bersama Ketua RT melakukan pengecekan kondisi rumah korban dimulai dari jendela dan pintu rumah kunci dalam keadaan rusak berat, celengan tabungan korban yang sebelumnya berada diatas lemari mengalami perubahan tempat beradanya dibawah lemari kejadian, Minggu(25/1) 2026)
Usut punya usut ke tetangga korban, salah satu tetangga korban Ahmad Mawardi mengatakan dengan jelas bahwa malam kejadian ada suara orang mondar mandir di depan rumah korban namun ia tidak berani keluar hanya dari dalam rumah ia melakukan pengintaian melihat ada orang yang menurutnya sangat dikenal olehnya.
Seseorang tersebut tidak asing keseharian dikampung disapa dengan sapaan KAI yang ternyata diduga kuat pelaku yaitu ULAH alias KAI (39) tahun dan pernah divonis 5 Tahun 3 Bulan oleh pengadilan dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika pada Tahun 2017.
Atas kejadian itu Siti Rofia mengalami kerugian materil Rp 27.500.000,-lalu korban beranjak menuju Kantor Polsek Selat melaporkan kejadian yang dialaminya.
Mendapatkan laporan dari korban, Personel Macan Polsek Selat bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, hanya dalam hitungan hari Macan Polsek Selat akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pencuri dirumah korban Siti pada hari senin(2/2/2026) tepat pada pukul 15.00 Wib di jl Mahakam Gang 1 kini pelaku ditahan untuk proses selanjutnya.(Tatang fh)
