BeritaLegislatifMurung Raya

Rejikinoor : Musrenbang Kecamatan Murung Jadi Forum Strategis Penentuan Prioritas Pembangunan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu  – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Murung menjadi tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, di mana berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan dihimpun untuk diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, menyampaikan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, melalui Musrenbang pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran nyata terkait kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan, sehingga perencanaan pembangunan dapat disusun secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Keterlibatan aktif masyarakat dalam Musrenbang menjadi kunci utama dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan,” ungkapnya, Senin (26/01/2026)

Diketahui, Musrenbang Kecamatan Murung turut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Camat Murung Ivan Sugita, para lurah, kepala desa, serta perwakilan instansi terkait sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran berikutnya. (Ed)