BeritaLegislatifMurung Raya

Rumiadi Serap Aspirasi Warga Dapil II Saat Reses Masa Sidang I 2026

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, S.E., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan reses Masa Sidang I Tahun 2026 ke sejumlah wilayah di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Batu Tuhup Raya, Kecamatan Laung Tuhup, dan Kecamatan Tanah Siang.

Kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Dalam agenda ini, Rumiadi berdialog terbuka dengan warga guna mendengar kebutuhan riil yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta peningkatan perekonomian masyarakat desa.

Salah seorang warga Kecamatan Tanah Siang berharap agar pembangunan infrastruktur dasar menjadi prioritas utama. Ia menilai kondisi jalan penghubung antar desa masih memerlukan perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi dan akses pendidikan.
“Kami berharap DPRD bisa memperjuangkan peningkatan jalan penghubung antar desa, karena akses ini sangat penting bagi aktivitas ekonomi dan pendidikan anak-anak kami,” ujarnya.

Sementara itu, warga Kecamatan Laung Tuhup menyoroti persoalan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Mereka mengharapkan peningkatan ketersediaan tenaga medis serta fasilitas penunjang kesehatan. “Pelayanan kesehatan di wilayah kami masih perlu ditingkatkan, terutama ketersediaan tenaga medis dan fasilitas pendukung. Kami berharap aspirasi ini benar-benar ditindaklanjuti,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat secara resmi dan menjadi bahan pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Reses adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil di lapangan. Aspirasi ini akan kami kawal melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Rumiadi. (Ed)