Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Kapuas Murung Dilaksanakan
Forum Hukum.id- Kapuas, Staf ahli bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, Apollonia membuka langsung musrenbang tingkat kecamatan kapuas murung penyusunan RKPD tahun 2027 berlangsung di Aula Kantor Kecamatan (3/2/2026).
Dihadiri perwakilan DPRD Kapuas Dapil lV, para kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab, Camat Kapuas Murung, unsur Tripika Kecamatan, Lurah dan Kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang dan peserta lainnya.
Staf ahli bupati membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas menyampaikan musrenbang kecamatan merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan membahas dan menyepakati program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah penanganan masalah mendesak sebagaimana tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan.
“Usulan tersebut akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan RKPDkabuoaten Kapuas tahun 2027,dengan melibatkan masyarakat melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah keatas dalam hirarki pemerintahan”, ujarnya.
Bahwa pada tahun anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, yang merupakan penjabaran dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas No 5 Tahun 2025.Dokumen RPJMD sebagai pedoman dan acuan tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan di kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa harmonisasi dan sinergisitas program pembanguna antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha menjadi tujuan utama pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten kapuas.
Camat kapuas murung Kurnadi dalam laporannya, Musrenbang Kecamatan memiliki peran yang sangat penting menentukan arah kebijakan pembangunan agar menghasilkan pembangunan efektif dan tepat sasaran bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kecamatan Kapuas murung.
Camat juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari para kepala desa dan kepala perangkat daerah yang hadir. Disebutkan bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang, telah dilaksanakan pra-Musrenbang dengan jumlah usulan awal 264 usulan bidang setelah melalui pra-Musrenbang terdapat tambahan 5 usulan dari forum anak. (Tt fh).
