Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka
Forum Hukum. id – Kuala Kapuas, RSUD Kapuas mekaksanakan kegiatan Rapat Pleno hasil penilaian arsip rumah sakit bersama dinas kearsipan dan perpustakaan, kamis(29/1/2026).
Kegiatan rapat ini terlaksana, sehubungan telah dilaksanakannya penilaian arsip pada RSUD dr H Soemarno Sosroadmodjo oleh panitia penilai arsip diruang lingkup SUB Bagian Rekam Medik dan Sistem lnfomrmasi Mnajemen Rumah Sakit sejak tanggal 9 Oktober 2025 sampai dengan 28 Januari 2026.
Acara dibuka secara langsung oleh Direktur RSUD dr Hj Delianae didampingi para jajaran direksi manajemen rumah sakit beserta yang terkait, dan dihadiri Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Drs Aswan, M.Si didampingi para jajarannya.
Direktur RSUD menyambut baik atas kegiatan terkait penilaian terhadap kearsipan di RSUD, dimana rumah sakit memiliki data kearsipan yang sangat besar, sehingga memerlukan pemilahan untuk dokumen yang masih berlaku, serta perlu penanganan untuk dokumen yang sudah melewati batas waktu penyimpanan (retensi dokumen).
Drs Aswan, M.Si juga mengapresiasi atas kegiatan ini, karena RSUD merupakan SOPD dilingkungan kabupaten Kapuas yang pertama kali melaksanakan kegiatan kearsipan ini sesuai dengan standar yang harus dilaksanakan.
Adapun agenda rapat yang dilaksanakan antara lain pleno hasil penilaian arsip yang akan dimusnahkan, penyerahan hasil penilaian arsip beserta data dukung kepada Direktur RSUD kapuas, serta pembubaran panitia penilai arsip dokumen periode sebelumnya dan untuk proses selanjutnya nanti akan diteruskan oleh panitia lanjutan terkait kegiatan pemusnahan arsip atau dokumen yang sudah dinilai dengan kriteria layak untuk fimusnahkan.(Tatang progresif).
