Pengurus LPPD Kabupaten Kapuas Periode 2024–2029 Resmi Dikukuhka
Forum Hukum.id-Kuala Kapuas – Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas periode 2024–2029 resmi di kukuhkan oleh Sekretaris Umum LPP Provinsi Kalimantan Tengah, Walter Punding, yang digelar di Aula Kantor Bapperida, Senin (17/11/2025).
Tampak hadir, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., mewakili bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh agama, serta para Pengurus LPPD Kabupaten Kapuas yang dikukuhkan.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P. saat membacakan sambutan Bupati menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan amanah besar bagi para pengurus.
Pengukuhan pengurus LPPD Kabupaten Kapuas ini bukan hanya acara seremonial semata, akan tetapi merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dodo membacakan sambutan Bupati.
Beliau juga menekankan pentingnya peran LPPD dalam pembangunan sumber daya manusia melalui seni budaya gerejawi. Lembaga ini memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan seni budaya gerejawi, khususnya dalam mempersiapkan kontingen Pesparawi yang akan membawa nama baik Kabupaten Kapuas di tingkat provinsi maupun nasional,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, disebutkan dalam sambutan tersebut, berkomitmen memberikan dukungan penuh sesuai kemampuan daerah. “Pemerintah daerah akan selalu memberikan dukungan, baik dalam bentuk fasilitas, pembinaan, maupun dukungan anggaran. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung keberadaan LPPD,” tegasnya
Dalam penutup sambutannya, Wakil Bupati, Dodo, berharap LPPD mampu bekerja secara profesional, solid, dan mencerminkan nilai-nilai pelayanan.
Saya berpesan agar selalu bekerja dengan semangat, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai pelayanan serta kebersamaan. Mari kita satukan hati dan langkah untuk membangun Kabupaten Kapuas melalui seni budaya gerejawi yang berdaya guna dan membanggakan,” demikian disampaikan dalam sambutan.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I LPPD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan dan kepercayaan untuk mengemban tugas dalam pengembangan paduan suara gerejawi agar bisa terus berjalan selaras melakui 17 LPP Kecamatan dan Denominasi Gereja-Gereja di wilayah Kabupaten Kapuas,
Harapan kami adalah menjadi lembaga yang terdepan dalam pelayanan dan menjadi mitra pemerintah daerah serta pembinaan terhadap paduan suara gerejawi yang menghasilan insan-insan pesparawi yang unggul secara musikal, berkarakter kristiani, dan berkomitmen melayani melalui seni, ” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap LPPD periode 2024–2029 mampu membawa pembaruan, meningkatkan kualitas pembinaan, dan mengharumkan nama Kapuas dalam setiap ajang Pesparawi.(Tt fh)
