Reshuffle Perdana, Bupati Murung Raya Lantik Pejabat Baru
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Heriyus – Rahmanto Muhidin, melakukan reshuffle pertama terhadap sejumlah pejabat eselon II sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Pergantian ini menjadi langkah awal pasangan Hebat dalam menata birokrasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan.
Heriyus menegaskan, rotasi jabatan merupakan bentuk konsistensi dalam memastikan aparatur yang menduduki posisi strategis benar-benar layak dan profesional. Ia sebelumnya juga sudah mewanti-wanti akan melakukan mutasi terhadap sekitar 80 persen pejabat eselon II, mengingat adanya dugaan sebagian pejabat yang tidak netral pada Pilkada 2024 lalu.
“Saudara-saudara yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan. Sebagai pemimpin, saudara harus mampu melahirkan program inovatif untuk menuntaskan persoalan di bidang masing-masing, serta menjaga disiplin dan etos kerja,” ujar Heriyus saat pelantikan di Aula Rumah Jabatan Bupati.
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya Hermon, Lili, dan Suria Siri sebagai Staf Ahli Bupati. Sementara untuk Asisten Bupati, yakni Rahmat K. Tambunan (Asisten I), K. Zen Wahyu Priyatna (Asisten II), dan Andri Raya (Asisten III). Beberapa kepala dinas juga diganti, antara lain Rizal Samad (Bapperida), Rudie Roy (Kasat Pol PP dan Damkar), Sri Karyawati (Distanik), Batara (Kesbangpol), serta pejabat lainnya.
Melalui reshuffle ini, Heriyus – Rahmanto berharap seluruh pejabat yang baru saja dilantik dapat segera bekerja, menjaga koordinasi, serta bersinergi dalam mendukung program pembangunan daerah demi terwujudnya Murung Raya yang lebih maju. (Ed)