BeritaEksekutifMurung Raya

Wabup Rahmanto Apresiasi Pengabdian Kadisdukcapil yang Purna Tugas

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengabdian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Regita, yang resmi memasuki masa purna tugas setelah hampir 20 tahun mengabdi. Dalam acara pisah kenang yang digelar di Gedung B Cahai Ondhui Tingang Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (3/9/2025).

Rahmanto menilai Regita sebagai sosok pemimpin yang bekerja keras, berdedikasi, serta berhasil menorehkan berbagai prestasi di bidang administrasi kependudukan.

“Selama masa kepemimpinannya di Disdukcapil, beliau kami kenal sebagai kepala dinas yang penuh semangat dan kerja keras. Banyak capaian penting yang berhasil diwujudkan, mulai dari pelayanan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, hingga pencatatan sipil untuk pernikahan warga non-Muslim. Bahkan, mampu membangun kerja sama dengan Pengadilan Agama Murung Raya dalam memfasilitasi kutipan akta cerai dan akta nikah,” unjar Rahmanto.

Wabup menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kinerja Regita dalam membangun sistem pelayanan administrasi kependudukan yang semakin baik dan modern hingga tahun 2025. “Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau. Semoga di masa purna tugas tetap menjaga silaturahmi serta terus memberikan masukan berharga bagi pemerintah,” ucapnya.

Rahmanto juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Ia memastikan Pemkab akan memberikan dukungan penuh, baik dari sisi anggaran maupun penguatan sistem layanan berbasis digital agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan transparan.

“Selain itu, sinergi dengan perangkat daerah lainnya sangat penting. Disdukcapil tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus berkolaborasi dengan BPS, Bappeda, dan OPD terkait melalui sistem Satu Data Indonesia. Dengan sinergi tersebut, data kependudukan dapat dikelola lebih akurat, terintegrasi, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” tukasnya. (Ed)