Uncategorized

Ketua DPRD Murung Raya Harapkan Atensi Khusus Masyarakat Terkait Imbauan Larangan Peserta Didik Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah …!!!

Forumhukum. Id – Puruk Cahu, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi., S.E, S.H, M.H, mengimbau agar seluruh peserta didik, dan orang tua, serta pihak sekolah memberikan perhatian khusus sehubungan imbauan yang dikeluarkan Disdikbud dan Dishub setempat.

Surat dimaksud, Disdikbud bernomor 421/1150/VIII/DISDIKBUD/2025 tertanggal 29 Agustus 2025 berperihal Imbauan satuan pendidikan untuk memgingatkan peserta didik tentang larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah

Surat Disdik tersebut sebagai tindak lanjut berdasarkan surat sebelumnya dari Dinas Perbubungan juga menerbitkan Surat Imbauan bernomor 550/143/DISHUB/2025 tentang Larangan kepada pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Menurut, Rumiadi yang ia sampaikan via pesan singkat Whatsapp, Sabtu, 30/8. “Prinsifnya Kami ( DPRD Mura – red ) mendukung kebijakan Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Dishub Murung Raya, karena ini merupakan langkah yang tepat dan bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita dari risiko kecelakaan lalu lintas ” Tegas Politisi PDIP ini.

“Meskipun ini bermakna sebagai Imbauan yang defenisi sipatnya, adalah suatu ajakan atau seruan yang disampaikan kepada publik atau pihak tertentu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu”

“Imbauan itu biasanya bersifat tidak memaksa, lebih kepada persuasif atau pemberitahuan, yang mengajak orang untuk sadar dan mengikuti aturan atau norma yang berlaku, hakekatnya, Imbauan bersifat ajakan, bukan paksaan. Ini bertujuan agar penerima imbauan mengerti dan mengikuti dengan kesadaran sendiri” Tambahnya.

Namun, lanjut Rumiadi, “tidak ada salahnya Imbauan tersebut kita patuhi untuk kepentingan bersama, terutama bagi keselamatan anak yang mengendarai kendaraan bermotor yang belum memenuhi syarat menurut aturan hukum yang berlaku, ada baiknya untuk bisa kita terima dan pahami ” Harap Rumiadi.

Atas semua itu, Rumiadi menanamkan harapanya kepada semua pihak, baik orang tua dan pihak sekolah serta pihak berkompeten lainya untuk bersama menciptakan budaya tertib dan patuh dalam berlalulintas.

“Saya turut mengimbau semua pihak khususnya peserta didik dan orang tua agar benar-benar bisa memberikan perhatian khsusus untuk setidaknya bisa mematuhi dengan kesadaran diri terhadap isi dari imbauan Disdikbud dan Dishub di Murung Raya, mengingat semua ini demi keselamatan anak-anak kita, dan ini adalah prioritas kita bersama” Tandas Politisi PDIP ini.

Sambung Rumiadi,” Sekolah adalah tempat belajar, untuk itu mari kita bangun budaya disiplin dan tertib berlalu lintas sejak usia dini demi masa depan generasi Murung Raya yang lebih baik” Pungkasnya .

Sementara pada satu sisi, Rumiadi terus mengingatkan untuk menghindari semua implikasi pelanggaran hukum dan risiko keselamatan dengan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berkarakter, salah satunya kepatuhan terhadap imbauan pemerintah tersebut.

“Imbauan Disdikbud dan juga Dishub, bukan tidak beralasan, mengingat kejadian tragis lakalantas belakangan ini, Saya berharap kejadian tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kita semua untuk mematuhi aturan hukum lalulintas, demi kebaikan kita bersama ” Harap Rumiadi.

“Mari ciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan disiplin.Keselamatan adalah tanggung jawab bersama ” Tutup Rumiadi, S.E, S.H, M.H Ketua DPRD Murung Raya. ( Alb – fh )