Rakor IPKD MCSP Bahas Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Daerah
Kuala Kapuas-Forum Hukum. id, Sekda Kapuas Usis l Sangkai didampingi Plt. Inspektorat Kabupaten Kapuas Agnes Satyari Perwitajati yang juga selaku pimpinan dalam gelar rapat koordinasi Pelaksanaan Aksi lndeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPK) Monitoring Controling Surveilliance For Prevention (MCSP) berlangsung diruang rapat kantor Bupati Kapuas, (19/8/2025).
Turut hadir Asisten l Setda Kapuas, Romulus, Asisten ll Setda Kapuas Vitrianson dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat membahas secara mendalam indikator-indikator aksi pencegahan korupsi dari masing-masing OPD sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya,. Fokus utama pembahasan yakni tiga area intervensi yang masih menyisakan pembahasan, OPD aktif dan manajemen pelayanan publik.
Tiga OPD yang menjadi perhatian dalam rapat lanjutan adalah Badan Pendapatan Daerah, inspektorat, dan Dinas pendidikan yang belum sempat dibahas secara detail pada pertemuan sebelumnya.
Pada kesempatan itu Sekda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui rakor ini, saya berharap seluruh OPD dapat lebih aktif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap indikator yang menjadi perhatian ” Kata Usis.
Rakor ini diharapakan dapat memperkuat implementasi program pencegahan korupsi di daerah serta mendorong tercapainya target IPKD yang lebih baik pada tahun ini. (Tt fh)