Sutrisno, S.T “ Pentingnya Hubungan Simbiosis Mutualisme, Antara Investor, Pemerintah dan Masyarakat Secara Positif, Harus Tetap Terbina “
Forumhukum.Id _ Puruk Cahu, Anggota Komisi III DPRD Murung Raya Praksi Gerindra, Sutrisno., S.T menyampaikan harapanya, baik Investor, Pemerintah Daerah dan Masyarakat di Murung Raya dapat menjalin hubungan timbal balik (simbiosis mutualisme) secara positif.
Hal tersebut disampaikan Sutrisno, saat awak media ini meminta persfektifnya secara umum, sehubungan dengan dunia investasi di Murung Raya, Jum,at, 11/7 via sambungan seluler.
Menurut Sutrisno, hubungan timbal – balik secara positif tersebut demi menjaga kelangsungan iklim dunia investasi yang sehat dan kondusif yang memberikan azas kemanfaatan bagi masyarakat luas di Murung Raya, khususnya dan Kalimantan Tengah umumnya.
“Saya berharap, Investor yang berinvestasi di Murung Raya ini, dalam interaksinya menciptakan hubungan timbal balik saling memberikan keuntungan secara positif, baik bagi daerah dan masyarakat luas di Murung Raya” Ujar Sutrisno menegaskan harapanya.
Tambahnya,” Dunia investasi yang sehat dan beriklim kondusif tentu memberikan manfaat yang positif bagi pembangunan daerah dan masyarakat, seperti tersedianya lapangan kerja, peningkatan PAD dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan”
Dari sisi tebukanya lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menekan angka pengangguran di daerah, khususnya di Murung Raya. Sutrisno katakan “ Investasi mendorong pertumbuhan bisnis dan industri menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi penduduk lokal ( mura-red ), sehingga berdampak positif, menekan angka pengangguran dan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat “ Pungkas Politisi Gerindra ini.
Sehungan tenaga kerja, Sutrisno mengingatkan agar perekrutan tenaga kerja dapat menyesuaikan regulasi daerah Murung Raya (Perda Mura-red). “Saya harapkan apa yang sudah disepakti sesuai regulasi daerah Murung Raya ( Perda Mura – red ) sistem perekrutan tenaga kerja lokal ( putra daerah-red) itu dapat terimplementasikan sesuai ketentuanya “ Harapnya menegaskan.
Sementara pemasukan PAD, Sutrisno katakan,” Investor berinvestasi di Murung Raya memberikan peningkatkan PAD, seperti dari sektor pajak dan retribusi, dan juga dari pengelolaan aset daerah lainya”, Itu semua, lanjutnya,” tentu dapat digunakan diberbagai pembiayaan pembangunan layanan publik, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat “ Tegasnya.
Masih lanjut Sutrisno terkait peran Investor menunjang pembangunan didaerah, Ia sebutkan” Investor seringkali dilibatkan membatu berbagai program pembangunan, seperti Infrastruktur Jalan dan Jembatan serta berbagai fasilitas layanan publik lainya, semua itu memberikan manfaat bagi masyarakat seperti terbukanya aksesbilitas transportasi dan peningkatan kualitas hidup” Pungkasnya.
Masih persfektif Sutrisno hadirnya Investor di Murung Raya, menurutnya tidak terlepas membawa teknologi pengetahuan baru ke daerah, dan itu menambah wawasan pengetahuan, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, sehingga makin mendorong inovasi serta daya saing daerah.
Dari semua uraian Politisi Gerindra Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno, menghimbau agar semua pihak bersama menjaga dan membina stabilitas hubungan yang baik dan harmonis dengan semua Investor yang berinvestasi di Murung Raya,
Sebutnya” Menciptakan iklim investasi harmonis dan kondusif, memberikan kepastian hukum, perlindungan keamanan dan kenyamanan Investor esensinya menjadi kewajiban Pemerintah”
Meskipun demikian, tambahnya, tidak terlepas dukungan peran serta semua pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat luas di Murung Raya ini”
Diharapkan,” masyarakat berkontribusi positif terhadap kegiatan investasi, seperti menjaga keamanan dan lingkungan, mendukung terciptanya lapangan kerja serta membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama disekitar lokasi kegiatan Investasi itu sendiri “ Pungkas Sutrisno.
Menurutnya, bilamana hak investor diberikan dengan sangat baik, maka sebaliknya, investor pun seyogjanya memberikan perhatian yang sama, artinya kesimbangan hubungan timbal balik (simbiosis mutualisme) berjalan dengan baik.
Investor tentunya tidak hanya bisa mengeruk keuntungan dari pemanfaatan SDA Murung Raya, tanpa adanya kontribusi secara positif bagi daerah dan masyarakat, seperti yang pelaksanaan CSR atau Corporate Social Responsibility.
“CSR ini, sebutnya, merupakan konsep di mana perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar investasinya, dan itu di luar tanggung jawab ekonomi (keuntungan) semata” Pungkas Sutrisno.
Katanya lagi “CSR memiliki makna krusial mencakup berbagai kegiatan perusahaan yang bertujuan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, bukan hanya untuk mencari keuntungan semata dari pemanfaatan SDA Murung Raya” Tegasnya.
Oleh karenanya,” baik Investor, Pemerintah dan maupun Masyarakat saling menjaga keseimbangan hubungan timbal balik secara positif, semua demi terjaganya kelangsungan iklim dunia investasi yang kondusif terutama di Murung Raya, dan Kalimantan Tengah umumnya”,
Pasalnya, bagi Pemerintah Murung Raya sendiri dan juga bagi kita semua ( masyarakat mura -red ) Investor itu adalah seperti aset yang perlu dijaga stabilitas keamanan dan kekondusifanya “ Tutup Sutrisno Komisi III DPRD Murung Raya dalam persfektifnya objektifnya. ( Alb – FH )