Lurah Dahirang Tinjau Langsung Pengukuran dan Pemasangan Papan Informasi
Kuala Kapuas, Forum Hukum. Id- Pemerintah Kelurahan Dahirang melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemasangan papan infromasi terkait pembuatan Surat Pernyataan (SP) di wilayah kelurahan, Selasa (24/6). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan warga yang mengajukan penerbitan surat keterangan untuk keperluan administrasi kependudukan dan pertanahan.
Lurah Dahirang, Riza A.Nugraha, S.IP.,M.AP, secara langsung turun ke lapangan didampingi Kepala Seksi Pemerintah Tina Murti, S. Sos serta beberapa staf kelurahan. Mereka melakukan pengukuran lahan serta memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi dan tahapan awal dalam proses pembuatan surat pernyataan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat yang mengajukan permohonan. Pengukuran dan pemasangan papan informasi dilakukan untuk memastikan ke jelasakan lokasi dan sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat sekitar, serta mengurangi adanya kepemilikan ganda”ujar Lurah Dahirang.
Papan informasi tersebut berisi rincian permohonan dan identitas pemohon serta tujuan dari penerbitan surat pernyataan. Dengan pemasangan papan ini, warga sekitar diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan untuk informasi tambahan sebelum surat diterbitkan.
Pemerintah Kelurahan Dahirang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam setiap proses administrasi. Warga diimbau untuk turut serta mengawasi dan memberikan masukan dalam setiap tahapan pelayanan yang berlangsung. (Ttfh)