Dukung Festival Budaya TTB, Rumkiadi : Untuk Mendukung Pelaku Seni dan Budaya Lokal
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Festival Budaya Tira Tangka Balang (TTB) dimulai yang dillaksanakan pada 24 -26 April 2025 dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin. Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Festival Budaya Tira Tangka Balang (TTB) dan menyebut acara itu sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap para pelaku seni dan budaya lokal.
“Festival ini merupakan langkah nyata dalam melestarikan budaya lokal sekaligus menjadi wadah ekspresi bagi seniman lokal, terutama bagi generasi muda dalam menyalurkan kreasi dan kreativitas mereka.” kata Rumiadi sesudah mengikuti pembukaan Festival TTB, Kamis (24/4/2025)
Dalam kesempatan itu, kata dia, kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga identitas budaya daerah ditengah arus globalisasi yang semakin kuat.
Rumiadi juga menilai festival ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga sarana edukatif yang memperkenalkan nilai-nilai luhur warisan leluhur kepada masyarakat luas, khususnya kaum milenial maupun gen Z.
“Kegiatan seperti Festival Budaya Tira Tangka Balang ini harus terus kita dukung dan lestarikan. Ini merupakan cermin kekayaan budaya dan kearifan lokal yang perlu diwariskan ke generasi selanjutnya,” imbuh Rumiadi
Ketua dewan juga berharap festival ini terus menjadi menjadi agenda rutin tahunan yang tidak hanya membangkitkan semangat berkesenian, tetapi juga meningkatkan potensi pariwisata budaya di Kabupaten Murung Raya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya, Putu Suranta, dalam laporannya menyebutkan bahwa festival tahun ini diikuti sebanyak 433 peserta dari sembilan kecamatan. “Saya ucapkan selamat berlomba para peserta dari 10 kecamatan dan terus melestarikan budaya karena ini merupakan aset besar untuk masa depan daerah kita,” demikian Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Anggota DPRD Bebie. (Ed)