Fraksi PKS Minta Perda Harus Berfungsi dengan Baik, Ini Penjelasan Imanudin
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Fraksi PKS DPRD Murung Raya (Mura), menyambut baik tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya agar dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Juru bicara fraksi PKS Iamanudin membacakan pemandangan fraksi PKS, Imanudin mengatakan bahwa diajukannya Raperda tersebut tentunya dalam rangka memajukan dan menyempurnakan perangkat hukum dari kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat mengatur dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Raperda itu juga sekaligus akan menjadi payung hukum dan dasar bertindak para aparatur dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (17/3/2025).
Ketiga buah raperda tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui paripurna berupa Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.
“Kami menilai ketiga raperda ini tentu penting dan kami berharap semoga Raperda ini semua nantinya dapat menjadi Perda yang berfungsi dengan baik bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tuntasnya. (Ed)