21 KK Warga Transmigrasi dari Pulau Jawa Ditempatkan di UPT Dadahup
Kuala Kapuas –forumhukum. id Sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK) dari Pulau Jawa, diterima dan ditempatkan di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Penerimaan dan penyambutan warga transmigrasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama sejumlah jajarannya, Rabu (15/12/2021).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nurudin, Direktur Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi Anto Pribadi bersama rombongan, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas serta jajaran instansi terkait.
Memulai sambutannya, Ben Brahim menyampaikan ucapan selamat datang kepada warga transmigrasi yang berasal dari 3 Provinsi, yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi D.I Yogyakarta.
“Kami berharap saudara sekalian dapat menjadi warga UPT Dadahup yang setelah ditempatkan nantinya, dapat membaur dengan penduduk setempat, yang mana dapat bekerja sama dalam mengembangkan wilayah setempat menjadi desa yang mandiri,” ucap Ben.
Kemudian, dirinya menyebutkan bahwa dalam mendukung suksesnya program transmigrasi ini, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait sudah melaksanakan pembangunan 103 unit rumah dan sudah disiapkan pembangkit listrik tenaga surya per KK serta sarana dan prasarana infrastruktur pendukung lainnya.
Sejak bulan Oktober 2021 hingga saat ini, telah berlangsung pembangunan permukiman transmigrasi di Kawasan UPT Dadahup ini, begitu juga dengan kesiapan sarana-prasarana pendukung lainnya agar nantinya dapat menjadi desa otonomi baru yang mandiri,” tutur Bupati Kapuas Ben.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nurudin, menjabarkan bahwa Transmigrasi ini merupakan program unggulan dalam mengelola kependudukan, yang terintegrasi dengan pengembangan potensi sumber daya lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentunya kami berharap kedepannya kawasan transmigrasi di Kabupaten Kapuas ini dapat menjadi pusat lumbung pangan untuk luar daerah Kabupaten Kapuas. Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara suka rela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap disuatu wilayah pengembangan transmigrasi, dengan berkeyakinan penuh untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Sigit.
Terkait program ketahanan pangan, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi mengatakan program ketahanan pangan dalam bentuk Food Estate diarahkan untuk merubah pemahaman petani, dengan merubah pola pikir manajemen pengelolaan dan perilaku petani menjadi petani yang maju dan lebih modern.
“Dengan ditetapkannya Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu daerah penyangga pangan melalui pengembangan food estate, khususnya didaerah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, kami sangat bersyukur karena potensi lahan yang sangat besar di Kalimantan Tengah ini dapat lebih dioptimalkan untuk penyediaan pangan nasional,” harapnya.
Kepala Dinas Transmigrasi Kapuas Deni Harsono menjelaskan untuk warga transmigrasi yang ditempatkan di UPT Dadahup ini sebanyak 21 Kepala Keluarga yang terdiri dari 72 jiwa, diantaranya 10 Kepala Keluarga/40 jiwa dari Provinsi Jawa Tengah, 6 Kepala Keluarga/16 jiwa dari Provinsi Jawa Barat dan 5 Kepala Keluarga/16 jiwa dari Provinsi D.I Yogyakarta, (Tatang fh).